Program Studi Ilmu Pemerintahan (IP) Universitas Nurdin Hamzah Jambi mengalami 2 kali tranformasi sebelumnya dikelola oleh Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politk (STISIP) NH Jambi, didirikan bersamaan dengan pendirian sekolah tinggi pada tanggal 15 Juni 2004 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 85/D/O/2004 tentang Pemberian Status terdaftar Program Studi Ilmu Pemerintahan untuk Jenjang Pendidikan Program S1 di Lingkungan STIPIP NH Jambi. Penyelenggaraan Program Studi IP dimulai pada bulan 1 November 2004. Kegiatan akademik berjalan dalam koridor visi dan misi program studi. Perumusan visi dan misi Program Studi Ilmu Pemerintahan mengacu pada visi dan misi Sekolah Tinggi yang tertuang dalam Statuta dan Pedoman Akademik Sekolah Tinggi. Nama program Studi Ilmu Pemerintahan sempat diusulkan untuk diubah menjadi Studi Kepemerintahan (SP) melalui SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2012 Nomor: 658/010/KL/2014 tentang Perubahan Nomenklatur Program Studi.Setelah proses transformasi STISIP NH menjadi UNH, Program Studi Ilmu Pemerintahan saat ini dikelola oleh Fakultas Ilmu Soisal dan Ilmu Politik (FISIPOL) Univesrsitas Nurdin Hamzah dengan kajian konsentrasi Otonomi pemerintahan lokal, dan pembangunan masyarakat.
