Selasa, 21 Desember 2021 bertempat di Aula Fisipol Univ. Nurdin Hamzah, Program Studi Ilmu Pemerintahan menyelenggarakan Seminar dan Penandatanganan MoU dan MoA dengan Ombudsman Perwakilan Jambi.
Kegiatan dibuka oleh Rektor UNH dan diikuti oleh para dosen dan mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan dan Program Studi Ilmu Komunikasi. Dalam sambutannya, Dr. Ir. H. Riswan berharap kegiatan ini terus menjadi tradisi ilmiah untuk menambah pengetahuan bagi insan akademik di kampus.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama (MoU) antara Universitas Nurdin Hamzah dan Ombudsman Perwakilan Jambi. Berikutnya juga dilakukan penandatanganan kerjasama (MoA) antara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNH dan Ombudsman Perwakilan Jambi.
Acara inti dari kegiatan ini adalah seminar dengan tema Membangun Sinergitas Pelayanan Publik Ombudsman dan Perguruan Tinggi. Seminar Ilmu Pemerintahan ini menghadirkan Saiful Roswandi, MH. selaku Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi, Abdul Rakhim, SH selaku Asisten Ombudsman Jambi, dan Dr. Pahrudin HM, M.A. selaku Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan UNH.
Dalam paparannya, Saiful Roswandi mengatakan bahwa kehadiran Ombudsman hadir untuk mengawasi pelaksanaan pelayanan publik yang dilakukan pemerintah. Selanjutnya, Abdul Rakhim menambahkan bahwa bagi masyarakat yang mengeluhkan pelayanan publik dapat melaporkannya kepada Ombudsman.
Terakhir, Dr. Pahrudin HM mengungkapkan bahwa pelayanan publik akan lebih baik jika menerapkan sistem digitalisasi. Seperti halnya pihak swasta, pemerintah juga harus memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk melakukan pelayanan publik, tambah doktor lulusan Fisip Universitas Airlangga ini.